Endang Yosfika Utami

Selasa, 10 Januari 2017

Cara Menghitung PPh Pasal 21

Ahmad Zakaria pada tahun 2016 bekerja pada perusahaan PT Zamrud Abadi dengan memperoleh gaji sebulan Rp 10.000.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000,00.  Ahmad Zakaria menikah tetapi belum mempunyai anak.

Penghitungan PPh Pasal 21 Tahun 2016 adalah sebagai berikut :
Gaji Sebulan
10.000.000
Pengurangan :
Biaya Jabatan
500.000
Iuran Pensiun
100.000
Jumlah Pengurangan
600.000
Penghasilan Neto Sebulan
(10.000.000 – 600.000)
9.400.000
Penghasilan Neto Setahun
112.800.000
PTKP Setahun :
WP Sendiri
54.000.000
Status Kawin
4.500.000
Jumlah PTKP Setahun
58.500.000
Penghasilan Kena Pajak Setahun
(112.800.000 – 58.500.000)
54.300.000
PPh Pasal 21 Terutang :
5 %   x 50.000.000 =
2.500.000
15 % x   4.300.000 =
645.000
PPh Pasal 21 Terutang Setahun
3.145.000
PPh Pasal 21 sebulan
(3.145.000 : 12)
262.083

Tidak ada komentar:

Posting Komentar